Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Lakukan Himbauan Kepada Warga

    Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Lakukan Himbauan Kepada Warga
    Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Lakukan Himbauan Kepada Warga

    Sukabumi_Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres Sukabumi, Bripka Irman Wahyudi blusukan ke warganya.

    Pada Rabu (7/6/23) pagi Irman sudah berada di kampung Legoknyenang RT 001/001 desa Sukakersa kecamatan Parakansalak kabupaten Sukabumi dan berbincang dengan Solehudin, ketua RT Legoknyenang serta warga lainnya.

    "Yang saya lakukan hari ini adalah sosialisasi terkait TPPO, memberitahukan kepada warga masyarakat agar tidak mudah terbujuk oleh orang-orang yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, karena khawatir nanti jadi korban TPPO" kata Irman yang merupakan bhabinkamtibmas desa Sukakersa.

    Sementara itu Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengungkapkan bahwa TPPO saat ini menjadi atensi pihaknya.

    "Kami tidak ingin ada masyarakat kami yang menjadi korban, makanya kami lakukan upaya-upaya pencegahan dengan maksimal dengan memberdayakan seluruh personil di lapangan, diantaranya melalui bhabinkamtibmas dan polisi RW".

    "Kalaupun seandainya ada warga masyarakat yang berniat untuk bekerja di luar negeri agar sebelumnya memberitahu atau koordinasi dengan kami, nomor hotline kami dan nomor Bhabinkamtibmas sudah kami sebarkan, biar kami bantu untuk mengecek agen atau sponsornya, apakah itu resmi atau tidak" Jelas Dodi kepada awak media.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Satpolairud Polres Sukabumi Rutinkan Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Briptu Bayu Bhabinkamtibmas Lakukan Silahturahmi...

    Berita terkait