Giat Door To Door System Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Polres Sukabumi Memperkuat Keterlibatan Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

    Giat Door To Door System Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Polres Sukabumi Memperkuat Keterlibatan Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas
    Giat Door To Door System Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Polres Sukabumi Memperkuat Keterlibatan Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

    Pada hari Sabtu, tanggal 02 Maret 2024, Kapolsek Cisolok, AKP Aguk Khusaini, SE, melaporkan kegiatan door to door system yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cicadas di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke masyarakat untuk berinteraksi dan memberikan himbauan terkait dengan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Sebagai bagian dari laporan tersebut, AKP Aguk Khusaini, SE, menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat sekitar. Salah satunya adalah himbauan agar warga selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan situasi kamtibmas di lapangan. Beliau juga menekankan pentingnya kegiatan satuan kamtibmas lingkungan (Satkamling) serta pelaporan tamu wajib selama 24 jam kepada pihak berwenang.

    Dalam kutipan yang disampaikan, Kapolsek Cisolok mengatakan, "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui giat Satkamling dan 1X24 jam tamu wajib lapor. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif."

    Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga ditekankan pentingnya mewaspadai kenakalan remaja serta menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan curhatan, kritik, dan saran kepada pihak kepolisian demi menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di lingkungan mereka.

    Terakhir, Kapolsek juga mengingatkan agar masyarakat mewaspadai tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas, yang bisa saja merupakan modus operandi perdagangan orang. "Waspada bila mana ada orang / para agen/sponsor yang menawarkan pekerjaan di luar negri (TKI/TKW) dengan iming - iming gajih besar atau imbalan lain yang menggiurkan, jangan sampai menjadi korban kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), " ujar Kapolsek.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Langkap Jaya Polsek Lengkong...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Warganya oleh Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait